Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Rupbasan Arga Makmur Laksanakan Pencanangan P2HAM Tahun 2024

Rupbasan 11 2024 03 07T200200.914

Arga Makmur, INFO RUBAMA – Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Rupbasan Arga Makmur Laksanakan Pencanangan P2HAM Tahun 2024. Kamis (07/03)

Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih), bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bengkulu melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), kamis (7/3) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Karupbasan hadir didampingi oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM dalam ini diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Gusti Ayu Putu Suwardani) yang tergabung secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Santosa) Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Negeri, Kepolisian Daerah, Ombudsman, Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu dan Kepala Bagian Hukum Kota Bengkulu serta Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu (Santosa) dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dengan Saksi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Yeni Puspita) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Santosa) menyampaikan “Pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan persamaan perlakuan tidak diskriminatif serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Sangat jelas bahwa seharusnya pelayanan publik tetap memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan selain lanjut usia, wanita hamil dan menyusui serta anak-anak. Semoga tahun ini setelah pencanangan, tahap penilaian, verifikasi dapat berjalan dengan lancar” pungkasnya.

Selanjutnya dalam sambutannya Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan Pencananganan P2HAM merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Harapannya satuan kerja di Bengkulu dapat menjadi role model Pelaksanaan P2HAM bagi pemerintah daerah Kota/Kabupaten. ”Mohon bantuan Kakanwil dan Para Pimti Pratama agar Kanwil Bengkulu dan jajaran dapat fokus memenuhi indikator standar pelaksanaan P2HAM. Sarana prasarana harus tetap disediakan bagi kelompok rentan yang akan mendapatkan pelayanan. Bagi satuan kerja yang belum mendapatkan penghargaan P2HAM tahun ini akan dibina dan dilakukan pengawasan pada tahun berikutnya.” ujarnya.

(Humas Rubama)
.
.
.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kumhambengkulu
@jon_sahat_horas_saragih
@kemenpanrb

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II ARGA MAKMUR
KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Jl. IR. SOEKARNO DESA GUNUNG AGUNG KOTA ARGA MAKMUR - 38611
(0737) 521612

Email Kehumasan
rupbasanarma@yahoo.com

Email Aduan
rupbasanarma@yahoo.com

Hari ini129
Kemarin72
Minggu ini459
Bulan ini307
Total 57761

03-05-2024